Senin, 19 Januari 2009

GORETAN PENA

MAHASISWA ANTARA IDEALISME DAN REALITAS

Perguruan Tinggi merupakan lembaga formal tertinggi jenjang pendidikan yang terdapat di Indonesia. Perguruan Tinggi tempat menggodok (wadah) bagi para peserta didik yang menimba ilmu di sana. Peserta didik yang telah menginjak perguruan tinggi biasanya disebut dengan mahasiswa. Mahasiswa ialah orang yang satu tingkat lebih tinggi di atas siswa yang pada umumnya belajar Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas yang sederajat. Orang-orang yang telah duduk di bangku kuliah perguruan tinggi atau mahasiswa merupakan orang-orang pilihan, karena mereka merupakan orang yang telah berhasil lulus dalam seleksi diantara ribuan orang yang mendambakan dirinya untuk duduk diperguruan tinggi.

Mahasiswa dapat diartikan ialah orang-orang yang terdaptar disuatu perguruan tingg dan mengikuti proses pembelajaran di dalamnya. Proses pembelajaran tersebut dapat diperoleh di bangku kuliah, maupun di luar bangku kuliah diorganisasi misalnya: Himpunan Mahasiswa Islam, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Forum Mahasiswa Nasional, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dan organisasi mahasiswa lainnya baik yang ada di Internal kampus maupun yang ada di ekternal kampus, semuanya tidak mungkin dituliskan disini satu persatu.

Secara kasar Perguruan Tinggi menghasilkan ataupun tidak menghasilkan dua perubahan pada diri mahasiswa. Pertama ia memberi kepadanya suatu pengetahuan dan keterampilan di bidang tertentu. Kedua mau tidak mau mahasiswa sebagai manusia pun dibentuk oleh universitas ke arah positif atau kearah negatif.

Seorang mahasiswa yang tela digodok atau berproses di kampus biasanya akan menjadi manusia dewasa yang arif dan bijaksana, apalagi jika ia mengikuti kegiatan-kegiatan organisasi di sela-sela perkuliahannya. Mahasiswa yang telah dewasa tentu akan memiliki ide-ide kreatif dalam pola pemikirannya. Ide-ide tersebut dapat berupa ide pengembangan diri kearah yang lebih baik, ide untuk membangun kampus tempat ia kuliah bahkan dapt juga ide untuk membangun bangsa dan negara ini kearah yang lebih baik. Mahasiswa harus dapat mengeluarkan sebuah ide barulah ia dapat dikatakan sebagai mahasiswa yang kreatif dan inovaif, tidak seperti mahasiswa kebanyakan yang hanya mengikuti kuliah saja.

Ide merupakan sebuah gagasan atau konsep mengenai apa yang dilihat dan diamati. Biasanya ide itu terlahir dari interaksi yang terjadi dengan dunia luar. Jadi semakin banyak seorang mahasiswa berinteraksi dengan dunia luar maka kemungkinan besar dia akan memiliki banyak ide.

Dunia luar atau masyarakat merupakan suatu kenyataan (realitas) dunia yang sebenarnya. Realitas tidak hanya sebatas konsep pemikiran yang bersifat abstrak belum terwujud, tetapi konsep ialah apa yang sebenarnya terjadi di masyarakat, lingkungan dan bersifat konkrit. Mahasiswa sebagai pencetus ide sebaiknya harus bisa menyesuaikan idenya dengan realitas yang ada. Ide harus bisa diterapkan dan dikembangkan dalam dunia realita .Jadi seorang mahasiswa harus bisa mensetarakan antara ide yang ia miliki dengan dunia realita yang ia hadapi sehingga tidak terjadi ketimpangan. Ketimpangan antara idealisme dan realita dapat mengakibatkan gejolak yang besar dan mendalam dalam diri seorang mahasiswa. Gejolak yang besar dapat menyebabkan mahasiswa kehilangan kontrol akan dirinya.

YAKIN USAHA SAMPAI

1 komentar: